Jumat, 04 Juli 2014

Riwayat Hidup Dan Latar Belakang Pendidikan Emile Durkheim




Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858 di Epinal, suatu perkampungan kecil orang Yahudi di bagian timur Perancis yang agak terpencil dari masyarakat luas. Dia hidup dalam keluarga Yahudi yang taat. Ayahnya adalah seorang rabbi atau pendeta Yahudi, begitu pula kakeknya.[1] Ibunya adalah wanita sederhana, ahli sulam-menyulam. Kalau mengikuti kebiasaan tradisional, seharusnya Durkheim sudah menjadi seorang rabbi.
Namun Durkheim ternyata menyimpang dari kebiasaan ini, salah satunya mungkin disebabkan suatu pengalaman mistik yang dijalaninya. Bahkan karena pengaruh seorang guru wanita beragama katolik, ia memeluk agama Katolik. Pada akhirnya ia justru beralih menjadi seorang agnostic, seorang yang menangguhkan eksistensi Tuhan. Durkheim adalah seorang yang aktif dan patriotis. Dalam berkecamuknya perang tenaganya digunakan untuk mengobarkan semangat patriotisme membela negara. Bahkan perang juga merenggut nyawa anak tunggalnya Andre. Akibat terserang sakit jantung dan kehilangan putra tercintanya, Ia menemui ajal saat menjelang usia 60 tahun tahun 1917 di Fontaineblau.


[1] Doyle Paul Johnson, Teori  Sosiologi klasik dan modern I, terj. Robert MZ Lawang : (Jakarta, Gramedia Cet. Ketiga,1994)  Hal. 167

Karya-Karya Ilmiah Imam al-Ghazali




Imam al-Ghazali  adalah seorang penulis yang produktif, ia meninggalkan kita warisan keilmuan yang tiada tara harganya. Disebutkan, ia menyusun kurang lebih 228 karya. Karya-karyanya tersebut terdiri dari berbagai disiplin ilmu terutama dalam bidang agama, filsafat, tasawuf, dan sejarah.[1])
Adapun karya-karya Imam Al-Ghazali yang telah ditulisnya dalam berbagai disiplin ilmu antara lain:
1) Bidang Akhlak dan Tasawuf
a)      Ihya’ ‘Ulum al-Din (Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama)
b)      Minhaj al-‘Abidin (Jalan Orang-orang Yang Beribadah)
c)      Kimiya al-Sa’adah (Kimia Kebahagiaan)
d)     Al-Munqiz min al-Dhalal (Penyelamat dari Kesesatan)
e)      Akhlaq al-Abrar wa al-Najah min al-Asyrar (Akhlak Orang-orang yang Baik dan Keselamatan dari Kejahatan)
f)       Misykah al-Anwar (Sumber Cahaya)
g)      Asrar ‘Ilm al-Din (Rahasia Ilmu Agama)
h)      Al-Durar al-Fakhirah fi Kasyf ‘Ulum al-Akhirah (Mutiara-mutiara yang Megah dalam Menyingkap Ilmu-ilmu Akhirat)
i)        Al-Qurbah ila Allah ‘Azza wa Jalla (Mendekatkan Diri kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung)
j)        Adab al-Sufiyah.
k)      Ayyuha al-Walad (Wahai Anakku)
l)        Al-Adab fi al-Din (Adab Keagamaan)
m)    Al-Risalah al-Laduniyah (Risalah tentang Soal-soal Batin)
Bidang Fiqh
a)      Al-Basit (Yang Sederhana)
b)      Al-Wasit (Yang Pertengahan)
c)      Al-Wajiz (Yang Ringkas)
d)     Al-Zari’ah ila Makarim al-Syari’ah (Jalan Menuju Syari’at yang Mulia)
e)      Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihah al-Muluk (Batang Logam Mulia: Uraian tentang Nasihat kepada Para Raja)
3) Bidang Ushul Fiqh
a)      Al-Mankhul min Ta’liqat al-Ushul (Pilihan yang Tersaring dari Noda-noda Ushul Fiqh)
b)     Syifa al-Ghalil fi Bayan al-Syabah wa al-Mukhil wa Masalik al-Ta’lil (Obat Orang yang Dengki: Penjelasan tentang Hal-hal yang Samar serta Cara-cara Pengilhatan)
c)      Tahzib al-Ushul (Elaborasi terhadap Ilmu Ushul Fiqh)
d)      Al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul (Pilihan dari Ilmu Usul Fiqh)
e)       Al-Wajiz fi al-Fiqh al-Imam al-Syafi’i.
f)       Kitab Asas al-Qiyas.
4) Bidang Filsafat dan Logika
a)      Maqasid al-Falasifah (Tujuan Para Filsuf)
b)     Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Para Filsuf)
c)      Mizan al-‘Amal (Timbangan Amal)
d)      Mi’yar al-‘Ilm fi al-Mantiq.

5) Bidang Teologi dan Ilmu Kalam

a)       Al-Iqtisad fi al-I’tiqad (Kesederhanaan dalam Beritikad)
b)      Fais}al at-Tafriqah bain al-Islam wa az-Zandaqah (Garis Pemisah antara Islam dan Kezindikan)
c)      Al-Qisthas al-Mustaqim (Timbangan yang Lurus)
d)      Iljam al-‘Awam ‘an ‘Ilm al-Kalam.

6) Bidang Ilmu al-Qur’an

a)      Jawahir al-Qur’an (Mutiara-Mutiara al-Qur’an)
b)     Yaqut at-Ta’wil fi Tafsir at-Tanzil (Permata Takwil dalam Menafsirkan al-Qur’an).[2]) 

7) Bidang Politik

a)       Al-Mustazhiri, nama lengkapnya Fadhaih al-Batiniyah wa fadhail al-Mustazhiriyah (Bahayanya Haluan Bathiniyah yang Ilegal dan Kebaikan Pemerintah Mustazhir yang Legal)
b)      Fatihat al-‘Ulum (Pembuka Pengetahuan)
c)Suluk as-Sulthaniyah (Cara Menjalankan Pemerintahan).[3])


[1]) Hasan Ibrahim Hasan, Op.Cit, hal. 533.
[2]) Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Op.Cit, hal. 406. John L. Esposito, Op.Cit, hal. 113. Hasan Ibrahim Hasan,Op. Cit, hal.533-536.
[3]) Zainal Abidin Ahmad, Op.Cit, hal. 74-86.

Latar Belakang Pemikiran Al-Ghazali




Kehidupan pemikiran periode al-Ghazali  dipenuhi dengan munculnya berbagai aliran keagamaan dan trend-trend pemikiran, disamping munculnya beberapa tokoh pemikir besar sebelum al-Ghazali . Di antaranya Abu ‘Abdillah al-Baghdadi (w. 413 H.) tokoh Syi’ah, al-Qadhi ‘Abd al-Jabbar (w. 415 H.) tokoh Mu’tazilah, Abu ‘Ali Ibn Sina (w. 428 H.) tokoh Filsafat, Ibn al-Haitam (w. 430 H.) ahli Matematika dan Fisika, Ibn Hazm (w. 444 H.) tokoh salafisme di Spanyol, al-Isfara’ini (w. 418 H.) dan al-Juwaini (w. 478 H.). Keduanya tokoh Asy’arisme, dan Hasan as-Sabbah (w. 485 H.) tokoh Batiniyah.
Al-Ghazali  menggolongkan berbagai pemikiran pada masanya  menjadi empat aliran populer, yaitu Mutakallimun, para filosof, al-Ta’lim dan para sufi.[1] Dua aliran yang pertama adalah mencari kebenaran berdasarkan akal walaupun terdapat perbedaan yang besar dalam prinsip penggunaan akal antara keduanya. Golongan yang ketiga menekankan otoritas imam dan yang terakhir menggunakan al-dzauq (intuisi).
Dengan latar belakang tersebut al-Ghazali  yang semula memiliki kecenderungan rasional yang sangat tinggi – Bisa dilihat dari karya-karyanya sebelum penyerangannya terhadap Filsafat – mengalami keraguan (syak). Keraguan ini berpangkal dari adanya kesenjangan antara persepsi ideal dalam pandangannya dengan kenyataan yang sesungguhnya. Menurut persepsi idealnya, kebenaran itu adalah satu sumber berasal dari al- Fithrah al- Ashliyat. Sebab menurut Hadits nabi “ Setiap anak dilahirkan atas dasar fithrahnya, yang membuat anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi adalah kedua orangtuanya.[2] Oleh karenanya ia mencari hakekat al- Fithrah al- Ashliyat yang menyebabkan keraguan karena datangnya pengetahuan dari luar dirinya. Dari sinilah al-Ghazali  menyimpulkan bahwa ia harus mulai dari hakekat pengetahuan yang diyakini kebenarannya.
Bertolak dari pengetahuan yang selama ini ia kuasai, al-Ghazali  menduga bahwa kebenaran hakikat diperoleh dari yang  tergolong al-hisriyat (inderawi) dan al-dharuriyat (yang bersifat apriori dan aksiomatis).[3] Sebab kedua pengetahuan ini bukan berasal dari orang lain tetapi dari dalam dirinya. Ketika ia mengujinya kemudian berkesimpulan kemampuan inderawi tidak lepas dari kemungkinan bersalah. Kepercayaan al-Ghazali  terhadap akal juga goncang karena tidak tahu apa yang menjadi dasar kepercayaan pada akal.  Seperti pengetahuan aksiomatis yang bersifat apriori, artinya ketika akal harus membuktikan sumber pengetahuan yang lebih tinggi dari akal ia hanya dapat menggunakan kesimpulan hipotesis (Fardhi)  saja, dan tidak sanggup membuktikan pengetahuan secara faktual.
Al-Ghazali  kemudian menduga adanya pengetahuan supra rasional. Kemungkinan tersebut kemudian diperkuat adanya pengakuan para sufi, bahwa pada situasi-situasi tertentu (akhwal ) mereka melihat hal-hal yang tidak sesuai dengan ukuran akal dan adanya hadis yang menyatakan bahwa manusia sadar (intabahu) dari tidurnya sesudah mati.[4] Al-Ghazali  menyimpulkan ada situasi normal dimana kesadaran manusia lebih tajam. Akhirnya pengembaraan intelektual al-Ghazali  berakhir pada wilayah tasawuf dimana ia meyakini al- dzauq (intuisi) lebih tinggi dan lebih dipercaya dari akal untuk menangkap pengetahuan yang betul-betul diyakini kebenarannya. Pengetahuan ini diperoleh melalui nur yang dilimpahkan Tuhan kedalam hati manusia.[5]
Namun demikian pandangan al-Ghazali  yang bernuansa moral juga tidak terlepas dari filsafat. Pandangannya tentang moral sangat erat kaitannya dengan pandangannya tentang manusia. Dalam karya-karya filsafat, al-Ghazali banyak dipengaruhi oleh filosof muslim sebelumnya,  terutama Ibnu Sina, al-Farabi dan Ibnu Maskawaih. Definisi jiwa (al-nafs) yang ditulisnya dalam kitab Maarijal Quds dan pembagiannya dalam  jiwa vegetatif, jiwa sensitif, dan jiwa manusia hampir tidak berbeda dengan yang ditulis Ibnu Sina dalam bukunya Al Najal.[6] Kesimpulan ini didukung oleh pernyataannya sendiri  dalam kitab Tahafut al-  Falasifat bahwa yang dipercaya dalam menukil dan mentashkik filsafat Yunani adalah al-Farabi dan Ibnu Sina.


[1] Al-Ghazali, al Munqidz minal Dhalal, (Kairo: Silsifat al Tsaqofat al Islamiyah, 1961) hal. 13
[2] Ibid, hal. 7
[3] Ibid,
[4] Ibid, hal.10-11
[5] Ibid,
[6] Sulaiman Dunia, Al Haqiqat Fi Nazli Ulum Al Ijtimaiyat (Kairo: Daar al Ma’arif 1971) hal. 260

Pengertian Masyarakat modern



  1. Masyarakat Modern
 dalam skripsi ini adalah masyarakat yang ditandai oleh adanya modernisasi yang memiliki ciri-ciri adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi, tumbuhnya rasionalitas dan sekularisasi dan adanya pergerakan menuju progress.
Modernisasi dalam kajian ini ditandai oleh perubahan-perubahan besar dibidang sosial, politik, ekonomi, kultural, dan ideologi yang tidak dapat dicerabut dari konteks historisnya yang terjadi di barat. Bertolak dari sana gelombang raksasa ini menciptakan perubahan-perubahan substantif dan kreatif, hasil sintetis faktor-faktor eksogen dan endogen dalam masyarakat dibelahan bumi yang lain. Namun modernisasi sebenarnya bukan hanya menyangkut perubahan- perubahan institusional melainkan juga terjadinya perubahan-perubahan kesadaran pada manusia. Masyarakat modern seringkali didasarkan dengan  adanya karakteristik distansi, individuasi, progress, rasionalisasi dan sekularisasi pada kesadaran yang menandai manusia modern.[1]
Dari batasan-batasan yang ada diatas , maka yang dimaksud dengan PANDANGAN AL-GHAZALI DAN EMILE DURKHEIM TENTANG PENDIDIKAN MORAL DALAM MASYARAKAT MODERN dalam  skripsi ini adalah  sebagai pemikiran yang mendasar dan sistematis  dari Al-Ghazali maupun Emile Durkheim berkaitan dengan upaya membantu peserta didik memahami esensi dan arti penting nilai-nilai moral dan mampu mengembangkan segala potensinya mewujudkan nilai-nilai moral itu dalam perilaku nyata ditengah kehidupan masyarakat modern yang ditandai oleh adanya modernisasi, yang memiliki ciri-ciri adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi, tumbuhnya rasionalitas dan sekularisasi dan adanya pergerakan menuju progress.


[1]  F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme Dan Modernisasi, Diskursus Filosofis Tentang Metode Ilmiah Dan Problem Modernitas, (Kanisius: Yogyakarta, 2003) hal. 73