Relevansi Fisika dengan Ajaran Islam
Islam mendorong manusia untuk
mencari ilmu dan kemajuan dalam penemuan-penemuan, serta menjanjikan ganjaran
yang besar, dan upaya-upaya ini dianggap bagian dari pengabdian kepada Allah.[1]
Al-Qur’an sebagai pedoman umat Islam, yang
merupakan himpunan dari Firman-firman Allah banyak sekali menyebutkan tentang
pentingnya memperhatikan dan memikirkan alam semesta. Di dalam beberapa ayat
Allah telah menegaskan kepada manusia untuk melakukan pemeriksaan terhadap ciptaan-ciptaan-Nya.
Pemahaman terhadap Fisika adalah salah satu
usaha untuk melaksanakan perintah Allah yang disyari‘atkan di dalam al-Qur’an.
Bagaimanapun seseorang tidak boleh lupa bahwa al-Qur’an bukan buku teks sains
eksperimental. Jika ia menerangkan beberapa fenomena alam, itu dikarenakan
beberapa alasan di bawah ini:
·
Studi fenomena alam dan
keajaiban-keajaiban penciptaan akan memperkuat keimanan manusia kepada Tuhan.[2]
·
Dengan keakraban terhadap
kesempatan-kesempatan yang telah dianugerahkan Tuhan kepada manusia, dia lebih
dapat mengenal Allah dan dengan mendapatkan manfaat-manfaat darinya, dia dapat
bersyukur kepada-Nya.[3]
Dari dua alasan tersebut dapat
dipahami bahwasanya Fisika merupakan salah satu jalan bagi manusia untuk
menjadi umat yang bertaqwa kepada Allah. Di samping itu Fisika menghindarkan
generasi umat Islam dari kebiasaan taklid buta (mengikuti sesuatu tanpa tahu
alasannya). Mereka akan memeluk Islam dan berpegang teguh pada keimanan
tersebut bukan sebagai agama turun-temurun akan tetapi karena mereka
benar-benar menyadari akan kebenaran ajaran-ajarannya, yang telah mereka
buktikan sendiri dari pemahaman terhadap alam semesta.
Kita
melihat bahwa pencarian para ilmuwan muslim terhadap fenomena alam disebabkan
oleh fakta bahwa mereka menganggap masalah studi ini merupakan salah satu cara
terbaik untuk mendekati Allah. Mereka yakin bahwa dengan mempelajari
tanda-tanda Allah dalam ciptaan-Nya di alam semesta, seseorang akan dapat
menyingkap kesaling hubungan seluruh bagian alam semesta dan kesatuan yang
tersembunyi di belakang dunia yang penuh keragaman ini, yang pada gilirannya
akan membimbing kepada Sang Pencipta.
Sekarang segala sesuatu berputar di sekitar
poros sains dan teknologi. Oleh karenanya, agar menjadi merdeka dan mandiri,
kebijaksanaan Islam harus meliputi seluruh kemampuan keilmuan dan
teknologi yang penting bagi kemandirian
dan kemenangannya.[4]
Pergulatan Islam adalah pergulatan sistem nilai
sosial yang ada. Islam diharapkan dapat berperan sebagai pengendali sistem dan
sekaligus pengontrol prilaku sistem itu. Umat Islam bukan hanya harus cermat
mengawasi prilaku sistem, melainkan juga harus mampu dan cakap untuk terlibat
di dalamnya. [5]
Ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi yang
melengkapi orang perorang untuk melaksanakan ibadah ritual kepada Tuhan
(sebagai pertanggungjawaban pribadi).[6]
Penguasaan Fisika diperlukan bukan hanya untuk menghasilkan produk berupa
teknologi, akan tetapi juga sangat diperlukan untuk kepentingan ibadah, dan
menjalankan kewajiban sebagai seorang hamba yang beriman dan bertakwa kepada
Allah SWT.
Untuk melaksanakan perintah Islam untuk naik
haji, menguasai dan mengambil isi bumi untuk kesejahteraan umat manusia, untuk
menentukan saat dimulainya puasa Ramadhan dan mengakhirinya (idul Fitri)
dan sebagainya hanya akan sempurna apabila ditopang oleh iptek, baik dari
tingkat rendah maupun tingkat tinggi (HiTech).[7]
Penerapan Fisika dalam menunjang kegiatan ibadah wajib umat Islam
antara lain sebagai berikut:
1.
Penentuan awal dan akhir waktu
shalat.
Shalat
merupakan kewajiban bagi setiap individu yang menyatakan dirinya sebagai ummat
Islam, sehari semalam lima kali. Shalat merupakan salah satu rukun yang harus
dan wajib dilaksanakan bagi setiap pemeluk agama Islam.
Adapun dalam
pelaksanaan shalat ini, orang harus memenuhi syarat dan rukun shalat, apabila
ada salah satu dari syarat sah atau rukun shalat yang tidak terpenuhi maka
shalatnya akan rusak atau tidak sah. Apabila shalat seseorang tidak sah, maka
itu berarti bahwa orang tersebut tercatat belum melaksanakan shalat.
Syarat sah
shalat telah diatur dalam fikih;
-
Suci badannya dari najis dan hadas
-
Menutup aurat dengan kain yang
suci
-
Berada di tempat yang suci
-
Telah masuk waktunya
-
Menghadap Kiblat.[8]
Salah satu
syarat sah shalat adalah telah masuk waktu shalat, artinya pelaksanaan shalat
ini harus benar-benar pada waktunya, dan tidak sah shalat seseorang apabila
belum masuk waktu shalat.
Allah SWT
berfirman:
إن الصلوة كانت علىالمؤمنين كتابا موقوتا
(النساء:103)
“Sesungguhnya shalat itu kewajiban yang telah ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman”[9](Qs,
an-Nisa’ 103).
Dengan
demikian untuk melaksanakan kewajiban umat Islam tersebut, seorang muslim harus
tahu jatuhnya waktu shalat. Untuk itulah diperlukan suatu ilmu yang dapat
digunakan untuk mengetahui jatuhnya awal waktu shalat, agar dalam pelaksanaan
kewajiban shalat bagi setiap muslim tidak ada kekeliruan atau kekurangan dalam
pemenuhan syarat sahnya yang dapat mempengaruhi kesahan shalatnya.
Dalam hal ini
Fisika memegang peranan yang sangat penting, karena penentuan awal waktu shalat
dapat dilakukan dengan menggunakan ilmu Fisika. Permasalahan penentuan awal
waktu shalat ini dapat dipecahkan dengan materi Fisika, pokok bahasan energi
matahari.
Penentuan awal waktu shalat dalam perspektif
ilmu fisika terkait dengan kedudukan
matahari yang diukur dengan sudut datang sinar matahari (angle of incidence)dengan
perumusan sebagai berikut:



diamana;




Sudut deklinasi δ dicari dari persamaan Cooper;
δ = 23,45o Sin [360o
], nilai n di cari
dengan table.

AST = 12.00 +
jam

MST =AST- E; MST
adalah Mean Sun Time
E= 9,87 Sin 2B-7,53
Cos B –1,5 Sin B
B =
; 1≤n≤365 atau 1≤n≤366
(kabisat)

E = persamaan waktu
dalam menit
LST =WIB = MST- (ψs-ψ) 4 menit, LST menunjukkan
waktu shalat.
Untuk daerah Yogya; ψs= 105 ψ= 110,35 dan
= -7,8 Ls

Dengan
demikian jelaslah behwa fisika merupakan jalan pemecahan bagi permasalahan
penentuan awal waktu shalat yang menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi umat
Islam di seluruh dunia. Di sini dapat dibuat jadwal waktu shalat untuk
tiap-tiap daerah sesuai dengan posisi daerah tersebut, sehingga umat Islam
dapat melaksanakan shalat dengan tenang dan tepat waktu.
2.
Penentuan awal Ramadlan dan 1
Syawal
Rukun Islam yang keempat adalah puasa. Puasa ini wajib dilakasanakan
oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat, sebagai mana telah dinashkan
dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 183 yang artinya;
”Hai orang-orang yang beriman
diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu supaya kamu termasuk orang-orang yang bertaqwa”.[14]
[1] Abdul Majid (dkk), Mukjizat Al-Qur’an
dan As-Sunnah tentang Iptek, Jilid.2, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001),
hal.72
[2] Mahdi Ghulsyani, Filsafat-sains menurut
Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1990), hal. 66
[3] Mahdi Ghulsyani, Filsafat-sains
menurut Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1990), hal. 66
[4] Mahdi Ghulsyani, Filsafat-sains
menurut Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1990), hal.70
[5] Sukanto MM, Al-Qur’aan Sumber Inspirasi,
(Surabaya:Risalah Gusti, 1994), hal.15
[6] Abdul Majid (dkk), Mukjizat Al-Qur’an
dan As-Sunnah tentang Iptek, Jilid.2, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001),
hal.79
[7] Tim Perumus Fakultas Teknik UMJ
Jakarata, Al-Islam dan Iptek, (Jakarta:Raja Grafindo persada,1998), hal.64
[8] M.Rifa’i (dkk), Terjemah Khulashah
Kifayatul Akhyar, (Semarang: Toha Putra, 1978), hlm.59
[9] Al-Qur’an Terjemah, (Semarang : Toha Putra, 1998), hal.176
[10] Rini Sulistyawati, penentuan awal
waktu Sahalat Mnurut Departeman Agama RI dalam Perspektif Ilmu Fisika,Skripsi
tidak diterbitkan, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 2003, hal.18
[11]
Ibid., hal 10
[12] Ibid., hal 19
[13] Ibid., hal.20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar