POLITIK KEINDONESIAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Politik adalah
kajian ilmu social, yang tidak bisa lepas dari aktivitas kehidupan manusia. Sehingga bagaimanapun
orang memandang politik, selama manusia ada dan berupaya untuk melanjutkan
peradabannya, maka selama itu pula politik aka ada bersama berdampingan dengan
manusia. mungkin dalam benak setiap orang jika mendengar kata politikkebanyakan orang berfikir bahwa politik itu kotor jahat dan penghalaln segala cara untuk meraih apa yang diinginkan,untuk makalah ini mencoba mengali apa dan bagaimana sebenarnya politik.
1.2 Rumusan Masalah
Yang menjadi sorotan
utama dalam makalah ini ialah:
1. Hakikat politik,
arti dan sejarah perkembangannya?
2. Konsep-konsep
perpolitikan?
3. Pola dan bentuk-bentuk politik?
4. Politik modernisasi serta
integritasnya?
5. Dan kajian istimewa tentang
partai politik?
KAJIAN
TENTANG POLITIK INDONESIA
Sebuah kajian yang perlu pemahaman
dan pengkajian materi mendalam. Tidak mudah bagi kami untuk menjelaskan secara
gamblang mengenai materi politik ini, tapi kendati demikian kami telah dan akan
selalu berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami untuk
menguraikannya dalam ragam dan bentuk serta pola yang lebih mudah dimengerti
oleh pembaca semua.
Di bawah ini materi
yang berhasil kami kutif dan kami kembangkan
menjadi sebuah karya
baru semoga bermanfaat.
2.1 Pengertian Politik
Secara etimologi
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata
polistaia.Polis diartikan negara, kota yakni suatu
masyarakat yang mampu
mengurus diri sendiri atau mandiri,
sementarat a ia berarti urusan.
Secara sederhana dari tata bahasanya politik dapat diartikan urusan yang
mengurusi masalah negara kota.
Menurut para pakar dan
ahli politik.
1. Thomas M. Magstadt dan Peter M.
Schotten (1988:7), politik adalah segala sesuatu mengenai bagaimana manusia
diperintah, yang berkaitan dengan tatanan, kekuasaan, dan keadilan.
2. Cecep Darmawan (2009), politik
ialah segala sesuatu yang berkenaan dengan negara, termasuk didalamnya
kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, maupun pembagian dan pengalokasian
nilai- nilai didalam masyarakat yang bersangkutan.
Pengertian politik
dapat dilihat dan diklasifikasikan juga dalam ranah-
ranah sebagai berikut:
1. Politik dalam arti
kepentingan,
Politik adalah ilmu yang
menjelaskan tentang kepentingan, baik dalam kontek individu, kelompok, cara
meraih, merebut, atau memperhatikan kepentingan perorangan maupun kelompok.
2. Politik dalam arti
kebijakan
Politik adalah aturan main dalam
mengurusi masalah kebijakan- kebijakan dalam mempertahankan kepentingan yang
dapat diterima oleh berbagai kalangan. Dengan karakteristik terjadinya sebuah
pengembangan makna politik, luas dan berkembangnya kajian atau objek ilmu politik.
3. Politik secara
institusional
Politik adalah ilmu yang
mempelajari lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah, DPR dsb
semuanya terkait dengan kajian ilmu politik.
4. Menurut hakikat
politik itu sendiri
Politik adalah ilmu yang meneliti
manusia dalam usahanya memperoleh kekuasaan(postulation
approach), tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan
kekuasaan
(psocologys
approach) juga sebagai kajian kekuasaan sebagai gejal
sosial, dimana
kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat
untuk menjelaskan
keadaan masyarakat(sociologis
approach).
2.2 Sejarah
Perkembangan Ilmu Politik
Asal muasal kemunculan
ilmu politik
Jika hanya dilihat dari rumpun ilmu
social maka politik masih dikatakan sangat muda karena politik baru lahir apda
abad ke-19. Namun jika kita pandang dari objek kajian politiknya itu sendiri
secara orisinil maka ilmu politik usiannya sudah sangat tua, bahkan sampai
disebut sebagai ilmu social tertua. Untuk lebih jelasnya kita bisa mengkajinya
dari sudut pandang kajian orisinalnya, menurut sejarah ilmu politik telah ada
sejak tahun 450 S.M. (Budihardjo, 2008:5). Buktinya pada saat itu pemikiran
mengenai negara telah ada di Yunani kuno, hal ini diperjelas oleh karya-karya
Herodicus (ahli sejarah), Plato(Bapak filsafat politik), Aristoteles (Bapak
ilmu politik) yang telah meletakan dasar-dasar ilmu politik.
Perkembangan
politik di Indonesia
Jika kita
mengkajinya lebih dalam, disesuaikan dengan pengertian politik secara umum,
maka kita bisa menyebutkan bahwa politik di Indonesia juga telah lahir
jauh-jauh hari tepatnya sejak masyarakat ada, lalu mengkaji konsep mengenai
masyarakatnya, dan terlebih pada upaya-upaya pemilihan para pemimpin mereka.
Perkembangannya dilanjutkan juga oleh masyarakat yang membentuk suatu kerajaan.
Maka mereka telah menggauli ilmu dan kajian politik. Hanya saja yang perlu kita
garis bawahi adalah perbedaan khususnya saja, antara politik jaman dahulu
dengan politik masa kini. Dan juga mungkin mereka tidak mengetahui kalau-kalau
yang mereka lakukan itu aalah proses politik.
Memang sangat jauh berbeda sesuai
dengan tahap perkembangan. Perkembangan yang kami maksudkan yaitu perkembangan
kebudayaan, peradaban, latar belakag pendidikan dan yang tidak kalah penting
dilihat dari perkembangan penmgaruh bagsa luar yang masuk kedalah bangsa atau
peradaban suatu bangsa atau negara. Ditambah lagi dengan perkembangan
Ilmu Pengetauhan dan
Teknologi yang saat ini sedang kita rasakan bersama.
Tentulah politik abad
lalu dengan abad sekarang jauh berbeda.
Kendati demikian jika melihat dari
perkembangan pola, bentuk dan konsep mengenai politiknya itu sendiri maka kami
sangat optimis meramalkan bahwa politik dinegara kita akan teurs mengalami
perkembangan dan gejolak yang lebih besar dari pada yang sekarang kita alami
dan rasakan ini. Mungkin itu lebih baik ataupun sebaliknya malah lebih buruk
(dilihat dari banyak sedikitnya memberikan maslahat bagi masyarakat). Wallahu
¶alam.
2.3 Konsep Dasar Ilmu
Politik
Jika kita kaji lebih dalam mengenai
objek kajian ilmu politik maka jawabannya akan sangat banyak dan beragam, namun
agar kajiannya menjadi lebih sederhana dan lebih mudah dipahami maka kami akan
menguraikan dalam kajian-kajian sebagai berikut:
1. Negara
Negara adalah organisasi masyarakat
yang memiliki wilayah, memiliki kekuasaan dan diaukui secara de yure dan de
facto oleh angotanya (rakyat) juga oleh beberapa negara lain secara sah dan
ditaati oleh raakyatnya. Dalam hal ini Negara berfungsi sebagai agen bagi
proses pelaksanaan kepentingan politik atau aspirasi masyarakat. Adapun yang
menjadi tugas negara dalam hal ini ialah:
a. mengendalikan dan
mengatur gejala-gejala kekuasaan pada masyarakat
b. mengorganisir dan
mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-
golongan kearah
tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat umum.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk memengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain dengan sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya
sesusi dengan yang dinginkan oleh orang atau kelompok yang memepengaruhinya
(Miriam Budiardjo,1992:35). Dalam hal ini kekuasaan juga jelas sangat terkait
erat dengan politik. Kekuasaan menjadi objek yang cukup vital dalam kajian
politik. Dan selama kekuasaan itu diingikan untuk ada maka selama itu pula
politik akan tetap ada dalam kehidupan umat manusia.
3. Kebijakan dan
Pengambilan Keputusan
Berpolitik adalah bertindak sesuai
dengan kondisi dan situasi tertentu dalam mengarahkan tindakan pada sebuah
tujuan. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa politik merupakan alternatif yang
diterapkan untuk mencapai suatu tujuan, salah satunya tujuan untuk mengangkat
seorang pemimpin, maka politiklah alternatifnya.
4. Konflik dan
Kerjasama
Hal ini pula yang cukup menjadi
sorotan penting dalam kajian ilmu politik. Karena manusia itu pada dasarnya
memiliki keinginan dan harapan masing-masing serta diberkahi cara pandang yang
berbeda maka hal ini akan mengakibatkan kemungkinan munculnya kerjasama atau
sebaliknya konflik. Dalam dunia perpolitikan hal ini sangat mungkin terjadi.
Namun itu adalah hal yang wajar dan alamiah.
2.4 Partai Politik
Definisi partai
politik.
1. Menurut Carl J. Friedrich,
partai politik adalah sekelompok manusia yang teroragisir secara stabil dengan
tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan (bagi
pimpinan
partainya), dimana
kekuasaan ini akan memberikan manfaat yang bersifat
idiil dan materil
kepada anggota partainya.
2. R.H Soltau, partai politik
adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak
sebagai suatu kesatuan politik dan yang memanfaatkan kekuasaannya dengan tujuan
untuk menguiasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
3. Sigmun Meuman mengartikan partai
politik sebagi organisasi dari aktivis- aktivis politik yang berusaha untuk
mengusai kekuasaan didalam pemerintahan serta merebut dukungan rakyat, yang
didasari oleh persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang
mempunyai pandangan yang berbeda.
Tujuan
dan fungsi partai poltik
Tujuan partai politik
sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 2
tahun 2008,
1.
Tujuan
umum:
a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa
b. Menjaga dan
memelihara keutuhan NKRI
c. Mengembangkan
kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila
d. Mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia
2. Tujuan khusus:
a.
Meningkatkan
partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka
b.
penyelenggaraan
kegiatan politik dan pemerintaan
c.
Memperjuangkan
cita-cita partai politik dalam kehidupam
d.
bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara
e.
Membangun
etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Fungsi Partai politik:
1. Sebagai sarana komunikasi
politik
2. Sebagai sarana sosialisasi
politik
3. Sebagai sarana rekrutmen politik
4. Sebagai sarana pengatur konplik
2.5 Demokrasi
Demokrasi berasal dari
bahasa yunani dari katademo s yang berarti
rakyat dank ra t os
atauk ra t e in yang berarti kekuasaan atau berkuasa.
Secara istilah
demokrasi diartikan pemerintahan yang dijalankan oleh
rakyat , baik secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Unsur pokok demokrasi:
1. Dukungan yang luas kepada
pemerintahan
2. Kompetisi kekuasaan
3. Pergantian kekuasaan
4. Perwakilan umum
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak dan perbedaan pendapat dan
pengabaian perintah
7. Persamaan hak politik
8. Konsultasi umum
9. Kebebasan pers.
Model-model demokrasi
1. Sistem presidesial (Amerika)
2. Sistem parlementer (Inggris)
2.6 Integrasi,
Demokrasi dan Pembaharuan Politik
Pada waktu
anggota DPR/MPR periode 1987-1992 dilantik 1 oktober 1987, para anggota
mengangkat sumpah/janji, bahwa mereka akan membela pancasila sebagai dasar
negara, sebagai pandangan hidup dan sebagai ideologi nasional. Upacara
pelantikan tersebut merupakan puncak penggalangan politik, yang dirintis sejak
Seminar II Angkatan Darat bulan Agustus 1966 dan disempurnakan dalam Seminar
Hankam bulan November 1967, yang akan dibangun selesai runtuhnya Orde Lama..
Dasar rumusan
ideologi pancasila sebagai dasar negara resmi dimulai setelah Sidang MPR 1978.
Akan tetapi usaha pertama ke arah itu Dasar pemikiran waktu itu adalah bahwa
kekacauan ideology menimbulkan kekacauan kehidupan politik. ³terlalu banyak
peta, terlalu banyak petunjuk´, begitulah almarhum Mayjen Soewarto, Komandan
Seskoad waktu itu, dalam membahas tantanan dan proses politik setelah
1966-1967.
Pokok pemikiran Seminar
II Angkatan Darat dan Seminar Hankam itu berkisar pada dua masalah.
1. Kesatuan dan
persatuan harus dijaga, berapapun biayanya,
2. Stabilitas politik
merupakan prasyarat usaha-usaha lain, seperti pembangunan ekonomi, akan tetapi
kepanglimaan politik diubah dalam artian, syarat-syarat kehidupan politik tidak
lagi didasarkan pada kepanglimaan partai, melainkan kepanglimaan peran unggul
ABRI. Karena itu, meskipun prioritas pembangunan adalah ideology ³pembangunan´;
kepanglimaan politik berangsur ditangani oleh tritunggal ABRI-Golkar-Kopri,
terutama setelah Pemilu 1971.
Dengan segala
kelemahan dan kekurangan yang masih ada, ABRI adalah satu-satunya kelembagaan
sosial d-politik yang mempertahankan Indonesia secara rasional menyeluruh.
Langkah-langkah perluasan kehidupan demokrasi di Indonesia serta
pemikiran-pemikiran pembaharuan hanya dapat dilakukan, sejauh persepsi tentang
persatuan dan kesatuan tidak terancam. Batasan ini perlu dikemukakan, arena
perdebatan tentang ³demokratisasi kehidupan politik´dan´pembaharuan
politik´hanyalah dapat dilakukan dengan realistis, apabila kedudukan unggul
atau keporosan ABRI diakui sebagai premis dasar.
Oleh karena itu,
salah satu faktor politik yang harus diakui ialah, bahwa untuk jangka waktu
5-10 tahun mendatang, bobot dari keperosotan peran ABRI akan tetap memainkan
peran yang paling menentukan, meski bukan peran satu- satunya.
Sebabnya
sederhana saja. ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial- politik, yang
mampu menyelaraskan satunya ideology dengan organisasi. Tanpa organisasi
ideology akan terbang layang sebagai gagasan lepas. Dengan melalui organisasi,
ideology menjadi peta bumi politik, pegangan yang yang dipakai sebagai dasar
berbuat, bertindak, dan berkarya. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dan
dalam geografi tanah air kita yang terbentang luas, ABRI adalah ABRI adalah
kelembagaan yang paling tidak acak di antara kelembagaan sosial-politik lainnya
yang amat acak.
Sekarang sudah
lebih 20 tahun kita bergumul dengan masalah- masalahpersatuan dan kesatuan.
Sudah tiba saatnya untuk memikirkan bagaimana mengisi integrasi nasional tadi
dengan demokrasi dan pembaharuan.
Generasi yang
lahir mereka sepenuhnya mekar dan dewasa dalam alam serba pembangunan. Spontan,
berani dan kreatif, mereka tidak ada cacat mental ³pernah merasakan masa
penjajahan´ yang dialami kakek-kakek mereka. Jiwa pembaru-ditambah dengan
kesadaran, bahwa bangsanya terlibat dalam persaingan ketat dengan kesadaran,
bahwa bangsanyaterlibat dlam persaingan ketat dengan bangsa lain didunia
membuat mereka hampir-hampir menerima sebagai wajar persoalan mendasar, seperti
kesatuan-kesatuan.
Dalam pada itu,
kita harus sadar, bahwa perubahan cepat yang telah kita alami selama 20 tahun
lebih, mau tidak mau memaksa kita untuk memikirkan perlunya pemikiran kea rah
partisipasi yang lebih luas daripada yang telah dikerjakan selama ini. Tahap
sentralisasi dan integrasi sebagai sasaran pokok, perlu dilengkapi dengan tahap
persiapan demokratis melalui keikutsertaan yang lebih tersebar. Kunci
persoalannya adalah bagaimana kita mengelolanya sedemikian rupa, sehingga
proses demokratisasi tidak diarikan sebagai tahap menuju anarki, apalagi
disentegrasi. Sebaliknya setiap tahap harus dapat mencari bentuk-bentuk
kelembagaan sosial, ekonomi, dan politik yang makin membuahkan rasa yang
memiliki yang lebih luas di kalangan pimpinan masyarakat dari berbagai kalangan
dan golongan.
Gagasan
pembaharuan perlu dikaji secara konseptual dan dicooba secara operasional
secara bertahap, agar tiap-tiap kesalahan atau kemelesetan operasional dapat
dikoreksi dalam batas-batas kemampuan kendali. Dengan demikian fungsi integrasi
diperkuat oleh demokratisasi dan dihidupkan oleh pembaharuan-pembaharuan yang
selektif. Setiap keberhasilan dalam mata rantai integrasi, demokratisasi dan
pembaharuan, pada gilirannya memperkuat tiap satuan dalam mata rantai. Tapi
karena dapat menyalurkan aspirasi yang berbeda-beda setiap lingkungan masyarakat,
daerah, adat, bahasa dan keagamaan yang beraneka ragam, tanpa kehilangan
kerangka dasar persatuan dan kesatuan.
2.7 Pembangunan Politik
Masyarakat
Pada kenyataannya masyarakat kita
belum semuanya paham dan mengerti mengenai politik baik secara khusus ataupun
secara keseluruhan. Maka dari itu dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan
pemahaman kepada masayrakat perlu kiranya dilakukan yang namanya pendidikan
politik. Hal ini bisa dilakukan dalam pendidikan formal, informal ataupun non
formal. Hal perlu mengingat seperti yang kita tau saat ini paradigma masyarakat
tentang politik sangat kurang baik, mereka memandang dan berkata bahwa politik
itu kotor. Benarkah? Karena hal itu sehingga angka golput dalam beberapa
pemilihan umum begitu meningkat signifikan.
Selain itu tujuan dari pendidikan
politik itu ditujukan untuk membangun dan meningkatkan partisipasi politik,
guna mewujudkan tujuan dari politik itu sendiri seutuhnya sesuai dengan yang
tertuang dalam Undang-undang No.2 Tahun 2008 tentang partai politik.
2.8 Politik Modernisasi
Beberapa
konsekuensi modernisasi harus diperhatikan seiring dengan pembicaraan yang
dibahas. Orang-orang mungkin merasa kehilangan kepribadian moral mereka.
Komunitas-komunitas yang mungkin kita kenal telah berubah bentuk. Masyarakat
yang sedang dalam proses modernisasi diri mencari bentuk baru bagi
kesempurnaan, kepastian baru untuk menggantikan sesuatu yang telah hilang
melalui perubahan. Semua masyarakat yang memodernisasikan diri berada dalam
proses transisi.
Efek
kondisi-kondisi selama modernisasi adalah tekanan yang yang berlebihan pada
kekuasaan. Kekuasaan adalah kompensasi bagi kelemahan dan disintegrasi serta
yang paling potensial untuk dipenuhi. Proses modernisasi menghasilkan suatu dorongan
kuat pada individu, kepemimpinan, serta kebengisan pada suatu waktu di saat
masyarakat industri yang kompleks
bergelut dengan masalah
hilangnya individualitas, dengan alienasi dan perasaan
individu yang
berlebihan.
Modernisasi
merupakan suatu tujuan yang tidak dibatasi pada sebuah tempat atau wilayah
tunggal, pada sebuah Negara atau kelas tertentu atau pada sekelompok rakyat
dengan hak-hak istimewa. Modernisasi dan keinginan untuk itu, menjangkau
seluruh dunia. Jadi, modernisasi adalah sejenis harapan yang khusus. Melekat di
dalamnya adalah seluruh revolusi sejarah masa lampau serta seluruh keinginan
manusia yang paling tinggi. Apa pun arah yang diambilnya perjuangan untuk
menjadi modern memberi arti tertentu bagi generasi kita. Ia menguji pranata dan
kepercayaan lama kita.. ia meletakkan Negara kita di bursa gagasan dan
ideologi. Begitu kerasnya kekuatan yang terjadi sehingga kita terpaksa untuk
mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap pranata kita sendiri. Setiap
Negara, apakah sudah modern, atau sedang menjadi modern, sama-sama mengharap
dan takut akan hasilnya. Contohnya masalah politik kembar yang dihadapi semua
pemerinyah yaitu perubahan yang tertata serta suksesi damai di dalam
pemerintahan.
Pranata
demokratis seperti yang kita ketahui telah mengalami transformasi yang begitu
radikal di kebanyakan Negara yang sedang menjadi modern sehingga merupakan
penyimpangan yang membuta bagi kita kalau tidak mengakui bahwa pranata-pranata
tersebut telah berubah menjadi sesuatu yang lain. Pendekatan untuk melihat
masyarakat seperti itu sebagai masyarakat yang prademokratis membawa kita pada
pandangan bahwa pranata-pranata paksaan tertentu mungkin diperlukan bagi
pengaturan dan integrasi dari suatu komunitas yang sedang menjadi modern.
Aspek dinamis
dari modernisasi bagi studi politik dapat dinyatakan dalam proposisi umum,
bahwa modernisasi adalah suatu proses meningkatnya kompleksitas masalah-masalah
manusia di dalam mana kepolitikan harus bertindak. Inilah sebabnya mengapa ia
menciptakan sejumlah masalah politik. Di dalam ukuran besar, politik menjadi
urusan melingkupi deferensiasi peran
sekaligus mengintegrasi stuktur
organisasional. Namun tindakan-tindakan politik yang muncul dari meningkatnya
kompleksitas semacam itu bukanlah tanggapan murni dari para pemimpin politik
diluar konteks politik. Yang dimaksud konteks politik tersebut adalah dimana
pemerintah melangsungan kewenangan karena struktur-strukturnya berubah begitu
pula tanggapan politiknya.
Bagi para
pengamat yang belajar di dalam tradisi Barat dan menaruh perhatian pada
masalah-masalah masyarakat industry modern, suatu cara yang bermanfaat untuk
menata hubungan ±hubungan sosial dan politik bagi tujuan- tujuan perbandingan
adalah melalui studi tentang stratifikasi social.
Modernisasi
mungkin bisa digambarkan didalam masyarakat nonindustri sebagai suatu
penggantian (transposisi) peran-peran tertentu secara profesional, teknis,
administrative serta penggantian institusi-institusi yang mendukung peran-peran
ini seperi rumah sakit, sekolah, universitas,. Meskipun demikian, masyarakt
nonindustri yang sedang menjadi modern kekurangan daya dorongan pemersatu
seperti masyarakat industry.
Beberapa ciri
modernisasi yang terdapat dalam masyarakat industri modern
oleh F.X Sutton:
1.
Keunggulan
norma-norma universal, spesifik dan pencapaian.
2.
Tingginya
derajat mobilitas social (secara umum, dan tidak harus dalam pengertian
mobilitas vertical).
3.
System
pembagian kerja yang berkembang baik, terpisah dari struktur social lainnya.
4.
System
kelas ³egaliter´ didasarkan atas pola-pola umum dari pencapaian kerja.
5.
Adanya
µasosiasi¶ yang secara fungsional memiliki struktur khusus dan non-askriptif
3.1Kesimpulan
Politik pada
dasarny a adalah hal yang baik untuk diketahui, dipahami untuk diaktualsasikan
dalam aktivitas dan partisifasi aktiv masyarakat dalam setiap kegiatan
perpolitikan bangsa. Apalagi beberapa hari lagi pesta demokrasi akans segera
dilaksanakan. Kita akan dapat mengidentifikasi permasalahan dunia perpolitikan
negara kita. Dengan melihat langsung nanti pada pelaksanaan pesta demokrasi
tersebut. Jika masyarakat Indonesia partisifasif berarti politik kita baik-baik
saj, sebaliknya jika nantinya banyak yang golput atau bahkan tidak memberikan
suaranya sama sekali, mak perpolitikan kita harus segera mendapat perhatian
yang cepat dan serius. Mengingat saat ini sepertinya telah tertancap dalam
paradigma masyarakat mengenai kotornya politk. Wallau alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar